
Selasa, 16 Juli 2025, bertempat di Bale Tawangarum Balaikota Surakarta, dilaksanakan Pertemuan Multi Pihak: Perlindungan & Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Putusan Pengadilan. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Surakarta, didampingi Ketua TP PKK Kota Surakarta, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Tengah, serta Direktur LBH Majelis Hukum & HAM ‘Aisyiyah Jawa Tengah.
Pertemuan ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur strategis, yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, dan Direktur LBH Majelis Hukum & HAM ‘Aisyiyah Jawa Tengah. Diskusi difokuskan pada penguatan sinergi antar lembaga dalam memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi serta terpenuhi, terutama setelah adanya putusan pengadilan yang berdampak pada kondisi keluarga.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendorong sistem perlindungan hukum yang lebih responsif, adil, dan berpihak pada kelompok rentan.