Informasi Profil

DP3AP2KB Kota Surakarta

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta memiliki tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi kewen ...

Baca Selengkapnya

Berita Terkini

DP3AP2KB Kota Surakarta
gambar berita
17 Juni 2026 | oleh Patricia
Bakti Sosial Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak Digelar di Panti Asuhan Misi Nusantara

Surakarta – Bakti Sosial berupa Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak berhasil dilaksanakan pad ...

Baca Berita dilihat x
gambar berita
16 Juni 2026 | oleh Patricia
Punya Cerita Seru yang Layak Dibagikan? Yuk, Tuangkan Menjadi Karya di Lomba Menulis Cerpen Anak Kota Surakarta 2026!

Surakarta – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bere ...

Baca Berita dilihat x
gambar berita
15 Juni 2026 | oleh Patricia
Genre Educational Space di SMP N 9 Surakarta: Bekali Siswa dengan Pencegahan dan Penanganan Perundungan (Anti-Bullying)

Surakarta – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bere ...

Baca Berita dilihat x

Indeks Kepuasan Masyarakat

FAQ

Ya, seluruh layanan yang diberikan oleh UPTD PPA tidak dipungut biaya atau gratis bagi masyarakat.

Tidak. Seluruh layanan konseling keluarga di PUSPAGA diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya.

Pendaftaran layanan MOP/vasektomi dapat dilakukan melalui:

  • Petugas Lini Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) wilayah setempat
  • Kader KB wilayah setempat

Adapun persyaratan mengikuti layanan MOP/vasektomi adalah sebagai berikut:

  • Usia suami minimal 35 tahun
  • Memiliki minimal 2 anak
  • Sudah tidak memiliki balita
  • Istri masih dalam usia subur
  • Usia istri tidak lebih dari 39 tahun
  • Memiliki KTP Kota Surakarta

Pengajuan izin penelitian atau wawancara dapat dilakukan melalui BRIDA Kota Surakarta pada laman berikut:

E-Litbang BRIDA Kota Surakarta

Untuk informasi lebih lanjut terkait alur dan persyaratan pengajuan, masyarakat dapat menghubungi Instagram BRIDA Kota Surakarta

Pengajuan magang di DP3AP2KB dilakukan melalui sistem resmi Pemerintah Kota Surakarta. Calon peserta magang dapat memantau formasi yang tersedia serta melakukan pendaftaran melalui SIAPPEM

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut terkait proses magang, masyarakat dapat menghubungi Instagram BKPSDM Kota Surakarta.

Jadwal layanan konseling keluarga adalah sebagai berikut:

  • Senin–Kamis: 07.30–16.00 WIB
  • Jumat: 07.30–14.30 WIB

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Whatsapp PUSPAGA Kota Surakarta 081215988004

Pendaftaran layanan MOW/tubektomi dapat dilakukan melalui:

  • Petugas Lini Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) wilayah setempat
  • Kader KB wilayah setempat

Adapun persyaratan mengikuti layanan MOW/tubektomi adalah sebagai berikut:

  1. Usia maksimal 44 tahun
  2. Masih dalam masa Wanita Usia Subur (WUS)
  3. Sudah tidak memiliki balita
  4. Memiliki minimal 2 anak
  5. Memiliki KTP atau domisili Kota Surakarta
  6. Mendapat persetujuan dari suami yang sah

Layanan di PUSPAGA meliputi konseling, konsultasi, dan sosialisasi terkait permasalahan keluarga dan anak. Apabila diperlukan penanganan lebih lanjut, klien akan dirujuk ke instansi atau layanan terkait sesuai kebutuhan.

Pendaftaran layanan konseling keluarga dapat dilakukan dengan:

Layanan konseling dapat diakses oleh masyarakat tanpa harus memiliki KTP Surakarta. Namun, apabila dalam proses konseling diperlukan tindak lanjut atau rujukan layanan tertentu, maka klien diwajibkan memiliki KTP Surakarta.

Ya. Salah satu layanan PUSPAGA adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk terkait pencegahan dan penanganan bullying.

Untuk mengajukan permohonan narasumber, masyarakat atau instansi dapat mengirimkan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala DP3AP2KB Kota Surakarta via email ke dp3ap2kb@surakarta.go.id atau langsung ke Gedung Tawangpraja Lantai 3 Komplek Balai Kota Surakarta, Jl. Jenderal Sudirman No. 2 Surakarta 57111.

Jam layanan UPTD PPA adalah sebagai berikut:

  • Senin–Kamis: 07.30–16.00 WIB
  • Jumat: 07.30–14.30 WIB

Layanan yang diberikan UPTD PPA disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing klien, mulai dari pengaduan, pendampingan, hingga proses pemulihan dan tindak lanjut penanganan kasus.

UPTD PPA memberikan berbagai layanan bagi masyarakat, meliputi:

  • Layanan pengaduan
  • Koordinasi penanganan kasus
  • Asesmen kebutuhan klien
  • Layanan psikologi
  • Layanan hukum
  • Layanan medis
  • Pendampingan korban
  • Reintegrasi sosial
  • Trauma healing
  • Penyediaan rumah aman
  • Psikoedukasi untuk pengurangan risiko

Program Safari KB dilaksanakan setiap bulan di masing-masing wilayah kecamatan. Untuk informasi hari dan tanggal pelayanan, masyarakat dapat menghubungi:

  • Petugas Lini Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) wilayah setempat
  • Kader KB wilayah setempat

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atau laporan melalui beberapa layanan berikut:

  1. Telepon (0271) 2931775
  2. Aplikasi ULAS di ulas.surakarta.go.id
  3. Aplikasi Solo Destination
  4. Lapor Mas Wali via Whatsapp 081225067171
  5. Website DP3AP2KB di dp3ap2kb.surakarta.go.id
  6. Whatsapp Layanan DP3AP2KB di 085161777823

Tidak. Pelayanan Program KB Pemerintah melalui kegiatan Safari KB tidak dipungut biaya atau gratis.

Peserta hanya perlu menyiapkan persyaratan berupa:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Selain itu, peserta yang mengikuti Program Safari KB juga akan mendapatkan uang pengganti transportasi.

Syarat mendaftar KB IUD & IMPLAN :

  1. Fotokopi KTP

Syarat mendaftar KB MOP dan MOW :

  1. Fotokopi KK
  2. Fotokopi KTP

Berkas bisa di kumpulkan melalui Kader KB/Petugas Lini Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) wilayah setempat

 Masyarakat dapat menghubungi petugas atau kader sesuai domisili untuk mendapatkan informasi dan pendampingan terkait layanan KB gratis.

Balai Penyuluh KB ada di 5 kecamatan di Kota Surakarta dan buka pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15.00. 

Balai Penyuluh KB Kecamatan Pasar Kliwon : Klik disini

Balai Penyuluh KB Kecamatan Serengan : Klik disini

Balai Penyuluh KB Kecamatan  Banjarsari : Klik disini

Balai Penyuluh KB Kecamatan Laweyan : Klik disini

Balai Penyuluh KB Kecamatan Jebres : Klik disini