
Kamis, 28 Agustus 2025 – Hadir sebagai undangan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kecamatan/Kelurahan Layak Anak melalui indikator 17 yang diselenggarakan oleh Yayasan Kakak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Camat dan Forum Anak Kecamatan Laweyan, Lurah dan Forum Anak Kelurahan se-Kecamatan Laweyan, Forum Anak Surakarta, serta Pemuda Penggerak membahas mengenai “Kawasan Tanpa Rokok dan Larangan Iklan Promosi dan Sponsor Rokok”.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran, mengetahui potensi dan kebutuhan, serta memetakan rekomendasi untuk percepatan dalam mengembangkan model Smoke Free Workplace dengan 4 komponen untuk mendukung Kota Surakarta Layak Anak melalui indikator 17. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan hak anak atas udara bersih dan perlindungan dari pengaruh zat adiktif.
Mari wujudkan Kawasan Tanpa Rokok & Stop Iklan Rokok di ruang publik. Tanpa rokok, tanpa iklan, tanpa kompromi, demi masa depan anak yang lebih cerah.
#KerenTanpaRokok