Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 12 Februari 2026 bertempat di De’Lima Resto, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Reviu Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2026. FKP diselenggarakan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP), guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta mencegah terjadinya maladministrasi.
Forum ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, meliputi penyelenggara pelayanan, pengguna layanan, akademisi/pakar dari kampus terakreditasi, organisasi masyarakat/LSM, media massa, serta Bagian Organisasi Setda Kota Surakarta. Keterlibatan multipihak ini menjadi wujud partisipasi aktif dalam penyusunan dan peninjauan ulang standar pelayanan secara transparan dan akuntabel.
Melalui FKP, diharapkan terwujud prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), peningkatan kualitas, efisiensi, dan efektivitas pelayanan publik, serta pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan pelayanan publik terselenggara sesuai peraturan perundang-undangan dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat untuk memperoleh layanan yang berkualitas.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi langkah strategis dalam membangun pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di Kota Surakarta.