Surakarta, 28 Oktober 2024 – Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3AP2KB) hari ini mengadakan pelatihan yang berfokus pada sistem pendataan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang. Pelatihan ini berlangsung selama 2 hari, mulai Senin(28/10) hingga Selasa(29/10), di Bale Tawangarum, Balaikota Surakarta, dengan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas lapangan dalam mencatat dan melaporkan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) secara akurat dan terintegrasi. Hal ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada korban dan memastikan proses pendataan yang efektif untuk intervensi pemerintah dan organisasi terkait.
Dengan adanya pelatihan ini, Pemerintah Kota Surakarta berharap agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta TPPO, dapat ditekan seminimal mungkin melalui upaya pencegahan yang terencana dan dukungan data yang kuat.
Dengan adanya pelatihan ini, Pemerintah Kota Surakarta berharap agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta TPPO, dapat ditekan seminimal mungkin melalui upaya pencegahan yang terencana dan dukungan data yang kuat.