Tahukah kamu bahwa fase seribu hari
pertama kehidupan (dari masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun) adalah periode yang sangat krusial? Periode ini menentukan masa depan kesehatan, kecerdasan, dan kesejahteraan seorang anak. Karena itu, pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 hadir untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan ibu dan anak selama fase ini. Dengan adanya Undang-Undang
ini, Indonesia berkomitmen untuk mempersiapkan generasi masa depan yang sehat dan cerdas. Mari dukung dan sebarkan informasi ini, agar semakin banyak yang sadar akan pentingnya kesejahteraan ibu dan anak di fase seribu hari pertama!