
Surakarta, (24/2) – Pada hari Senin, 24 Februari 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Surakarta mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Gedung Tawang Praja Lantai 5, Balai Kota Surakarta. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara komprehensif guna mencegah maladministrasi. FKP merupakan wadah dialog partisipatif antara penyelenggara layanan publik dan berbagai pemangku kepentingan. Melalui forum ini, penyusunan atau peninjauan ulang standar pelayanan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain: Penyelenggara Pelayanan, Pengguna Layanan, Stakeholder Pelayanan Publik, , Ahli/Pakar, LSM/NGO/CSO/Organisasi Masyarakat, Media Massa, Bagian Organisasi Setda Kota Surakarta.
Mewakili Kepala DP3AP2KB Surakarta, Dyah Saraswati menyampaikan beberapa tindak lanjut dari FKP Tahun 2024, antara lain: Penyediaan Kanal Aduan WhatsApp, Pendataan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, dan Psikoedukasi Kesehatan Mental bersama Wali Kota Surakarta.
Dalam forum ini, setiap bidang terkait di DP3AP2KB Surakarta memaparkan standar pelayanan baru maupun revisi yang telah disusun. Pemaparan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta forum dapat memberikan masukan, saran, atau pertanyaan terkait standar pelayanan yang dipresentasikan. Sebagai penutup, forum ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan tamu undangan.
Melalui penyelenggaraan FKP ini, DP3AP2KB Surakarta menunjukkan komitmennya dalam melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses perbaikan pelayanan publik. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.