Surakarta, 16 Juli 2024 – Komisi VIII DPR RI hari ini melakukan kunjungan kerja ke Kota Surakarta untuk mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Acara sosialisasi ini dilaksanakan khusus untuk para perempuan pengrajin batik di area Kampung Batik Kauman, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka mengenai pentingnya kesejahteraan ibu dan anak. Dalam acara yang berlangsung di Canthing Londo, para anggota Komisi VIII DPR RI menjelaskan berbagai poin penting dari undang-undang tersebut. Mereka menekankan bahwa fase seribu hari pertama kehidupan anak sangat krusial dalam menentukan kesehatan dan kesejahteraan jangka panjang. “Tidak hanya cuti, dari Undang – Undang ini diharapkan melahirkan berbagai kebijakan yang lebih praktis, misalnya tentang tempat penitipan anak, dan dapat menambah lengkap upaya kita meningkatkan kesejahteraan perempuan dan perlindungan anak” ujar Diah Pitaloka, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI. Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan HAM Kementerian PP dan PA, Indra Gunawan turut menyampaikan paparan tentang implementasi UU ini. “Angka kematian ibu melahirkan masih cukup tinggi serta Indonesia masih menghadapi PR tentang stunting dan gizi buruk. Hal ini mungkin karena kita kurang memperhatikan 1000 Hari Pertama Kehidupan”, pungkasnya. Para pengrajin batik yang hadir tampak antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka diberikan penjelasan rinci mengenai hak-hak yang diatur dalam undang-undang, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, gizi yang baik, dan perlindungan sosial. Selain itu, acara ini juga menyediakan sesi tanya jawab, di mana para peserta bisa langsung berdiskusi dan menyampaikan pendapat dengan para ahli dan anggota DPR RI. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa informasi mengenai UU No. 4 Tahun 2024 tersampaikan hingga ke masyarakat akar rumput, terutama bagi mereka yang berada di sektor informal seperti para pengrajin batik. Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang lebih baik, kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia dapat meningkat secara signifikan.