DP3AP2KB Surakarta Sosialisasikan Penyesuaian dan Pengelolaan Tim Pendamping Keluarga

15 Oktober 2026 | oleh Patricia
Icon

Surakarta — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyesuaian dan Pengelolaan Tim Pendamping Keluarga (TPK) pada Selasa (13/10/2026), bertempat di Bale Tawang Praja Lantai 5. Kegiatan ini mengundang camat dan lurah se-Kota Surakarta.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tim Pendamping Keluarga. Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai penyesuaian kelembagaan, keanggotaan, dan kepengurusan TPK, sekaligus memperkuat pemahaman terkait tugas dan fungsinya di tingkat kelurahan.

Tim Pendamping Keluarga memiliki peran dalam mendukung keluarga melalui edukasi, pendampingan, hingga fasilitasi pelayanan sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, pemahaman yang selaras mengenai pengelolaan dan pelaksanaan tugas TPK menjadi bagian penting dalam mendukung koordinasi di tingkat wilayah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terwujud koordinasi dan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta pemangku kepentingan terkait. Sinergi tersebut diperlukan agar pelaksanaan tugas TPK dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DP3AP2KB Kota Surakarta terus mendorong penguatan peran Tim Pendamping Keluarga sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan keluarga. Dengan koordinasi dan pelaksanaan tugas yang semakin baik, TPK diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan keluarga Surakarta yang sehat, berkualitas, dan sejahtera.