DP3AP2KB Kota Surakarta menyediakan berbagai kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, masukan, maupun pengaduan terkait pelayanan dan program yang dilaksanakan.
Masyarakat dapat memilih kanal pengaduan yang paling mudah diakses sesuai kebutuhan, baik secara langsung maupun melalui layanan daring.
Kanal Pengaduan yang Tersedia
1. Kunjungan Langsung
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung dengan datang ke Kantor DP3AP2KB Kota Surakarta.
2. Media Sosial
Instagram dan Facebook: @dp3ap2kb.solo
Setiap pengaduan yang masuk melalui kanal tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku dan ditindaklanjuti oleh petugas serta bidang terkait. DP3AP2KB Kota Surakarta berkomitmen memberikan respons terhadap pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.