Alur Pelayanan Pengaduan di DP3AP2KB Kota Surakarta
DP3AP2KB Kota Surakarta menyediakan layanan pengaduan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, saran, maupun keluhan terkait pelayanan dan program yang menjadi kewenangan DP3AP2KB Kota Surakarta. Melalui layanan ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Untuk memudahkan proses tindak lanjut, masyarakat dapat memperhatikan beberapa hal berikut saat menyampaikan pengaduan:
Setiap pengaduan yang diterima akan diproses melalui tahapan sebagai berikut:
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui:
DP3AP2KB Kota Surakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan pengaduan yang cepat, tepat, dan profesional. Setiap masukan dan pengaduan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan serta penguatan program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana di Kota Surakarta.
Sampaikan aduan Anda melalui kanal yang tersedia. Partisipasi masyarakat merupakan wujud bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas.