Pengelola Aduan



Pengelola Aduan Masyarakat DP3AP2KB Kota Surakarta bertugas menerima, mengelola, dan menindaklanjuti setiap aspirasi, saran, maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.

Setiap aduan yang masuk akan diproses sesuai prosedur dan dikoordinasikan dengan bidang terkait untuk mendapatkan tindak lanjut yang tepat. Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional demi mewujudkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.

Untuk menyampaikan aduan, saran, maupun masukan, masyarakat dapat menghubungi :

📧 Email: dp3ap2kb@surakarta.go.id
📱 WhatsApp: 0851 6177 7823

"Mendengarkan setiap suara, menindaklanjuti setiap harapan."